Bogor, Jelajahnusantaranews.com
Sesuai amanat undang undang nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, undang undang mendefinisikan ketahanan pangan sebagai kondisi dimana setiap orang memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi
Desa cibatutiga mengalokasikan anggaran ketahanan pangan dari dana Desa, untuk pembangunan irigasi sawah Nyoman2 dengan volume Panjang 265 meter tinggi 60 cm menjadi sekala Pioritas untuk meningkatkan hasil produksi petani
Saat di temui Olin selaku TPK dilokasi pembangunan irigasi mengungkapkan, dengan jumlah anggaran 191 juta Dari dana Desa untuk ketahanan pangan, pembangunan irigasi yang dilaksanakan dikampung Nyoman 2 RT 13/06 wilayah kelompok Tani mandiri , untuk meningkatkan angka produksi pertanian, baik, menanam, padi, kacang tanah, kacang panjang, serta jagung, ( Palawija)
Lanjut Olin ketua TPK, Dari area pesawahan yang ada didesa Cibatutiga sawah Nyoman2 yang paling produktif, mudah mudahan dengan dibangunnya irigasi ini bisa lebih meningkat lagi angka produksi disektor pertanian, ungkapnya
Ditempat terpisah JNN, menemui inisial (s) selaku petani mengungkapkan, kami mengucapkan terimakasih ke jajaran pemerintah desa cibatutiga khususnya pak Asep Iskandar kepala desa cibatutiga kecamatan cariu kabupaten Bogor, yang telah membangun irigasi lahan pertanian nyomon 2, tegasnya
(Red: Irwan )