Sukabumi,, Jelajahnusantaranews.com
Keutaman kepala desa menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014. Kepala desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan ketertiban, serta mengelola keuangan dan aset desa secara partisipatif demi kemakmuran warga.
Ketika ditemu Sa'id SH di kape yang ada di Bekasi, mengungkapkan ketika kami menjadi kepala desa akan melaksanakan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Memimpin tata kelola pemerintahan, menetapkan peraturan desa (Perdes), dan menyusun anggaran APBDes.
Pelaksanaan, Membangun sarana dan prasarana perdesaan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program fisik dan non-fisik.
Lanjut Sa'id SH
dan Pembinaan Kemasyarakatan Menjaga ketentraman, ketertiban, serta membina kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan warga.
Pemberdayaan Masyarakat, Memotivasi dan melatih masyarakat untuk aktif dalam pembangunan, ekonomi (BUMDes), dan pengelolaan lingkungan hidup.
Ketika kami terpilih menjadi Kepala Desa
Mekar tanjung kecamatan Curug kembar kabupaten Sukabumi, berperan sebagai pelindung masyarakat, mendorong partisipasi warga, serta mengelola pendapatan desa untuk kesejahteraan masyarakat'' paparnya
Ketika ditemui warga kampung sukamaju yang tidak mau disebutkan namanya, Desa mekar tanjung, terkait bakal calon kepala Desa mekar tanjung mengungkapkan , Harapan kami kepala desa yang akan datang diharapkan mampu melayani masyarakat dengan tulus terhadap masyarakat, pak Sa'id SH, pengusaha muda dan intelektual, semogaa ketika terpilih nanti menjadi kepala desa,
Semoga Amanah Berpihak pada rakyat, adil, bijaksana, dan memiliki integritas dalam mengambil keputusan. Ungkapnya
Sosok Sa'id SH, pengusaha muda sudah di perbincangkan dikalangan masyarakat, baik tokoh agama, tokoh pemuda dan ibu ibu, diharapkan ketika menjadi kepala desa, memberikan pelayanan, terhadap masyarakat,yang responsif dan Hadir di tengah warga,
(Irwan)



